Jembatan pelangi

Jembatan yang melalui hutan bakau

Gedung Sejarah benteng belanda

Lokasi benteng belanda tersembunyi disebelah barat pulau dengan kondisi runtuh terkena abrasi air laut.

Sunrise

Sunrise dermaga timur pulau lancang dengan objek bagan

Dermaga Barat

Tempat bersantai dan bermain warga ketika waktu sore dan malam hari

Gudus selfie

Gundukan pasir tempat yang cocok untuk bersefie ria.

Penjualan Pulau Dikepulauan Seribu Makin Marak Terjadi

Berdasarkan Undang Undang 27 tahun 2007 pulau-pulau adalah yang luas daratannya 2.000 KM persegi. Sedangkan, pulau kecil adalah yang daratannya masih terekspos ketika pasang air laut tinggi. Pulau itu tidak boleh untuk dijual dan tidak boleh dimiliki secara perseorangan kemudian ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 62 tahun 2010, Peraturan Menteri (Permen) 20 tahun 2008 terkait pemanfataan dan pengelolaan pulau-pulau kecil. Pulau hanya boleh untuk dikelola. Jadi pulau-pulau kecil itu bisa dipakai untuk pelatihan, budidaya laut dan pariwisata. Yang diperbolehkan adalah menyewa pulau tapi ada aturannya, kalau tidak salah 20 tahun dan bisa perpanjang. Hal ini dipertegas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, "Memang tidak diperbolehkan pulau dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan," usai membuka "Indonesia Marine and Fishery Industries Expo and Forum pada tahun 2012", di Jakarta, Kamis.Merebaknya informasi tentang dugaan praktik jual beli pulau di Kepulauan seribu, sampai saat ini tidak ada satu pun undang-undang yang membe­narkan penjualan pulau. Jika dalam proses itu terjadi praktik penjualan pulau tersebut, aparat hukum harus menindak secara tegas oknum yang terlibat. “Jika ini terjadi, oknum yang nekat menjual pulau harus ditin­dak tegas dan diberi sanksi hukum. 

Pemungutan Suara di Pulau Lancang Lancar dan Aman



Pemungutan suara untuk pemilihan legislatif (pileg) di pulau lancang berlangsung aman, sejumlah warga sangat antusias untuk datang ke TPS sejak pagi hari. Sebelumnya petugas pps memberitahukan tatacara pencoblosan kepada sejumlah warga yang telah hadir. namun sejumlah warga mengeluhkan banyaknya partai dan caleg serta kurang-nya sosialisasi tata cara pencoblosan oleh KPUD kepada kepada warga dihari-hari sebelumnya membuat warga kesulitan.

Pelanggaran dalam pengelolaan izin Dikepulauan seribu selatan

Bangunan mewah di Pulau Tengah. (dok. pribadi)
Pulau Tengah yang letaknya berdekatan dengan Pulau Burung, merupakan pulau yang berada pada gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Dari kejauhan bisa jelas dilihat sedang berlangsung aktivitas pembangunan berupa vila, resort atau sejenisnya.
Dari bentuk bangunannya bisa dipastikan pulau tersebut sedang berkembang menjadi sebuah kawasan paling elit di Kepulauan Seribu.

Namun, jika diamati secara cermat, pembangunan fisik yang terjadi di Pulau Tengah sudah melewati garis fisik pulau. Bahkan, menurut keterangan penduduk di Pulau Pari, pihak pengembang Pulau Tengah sudah melakukan pengurukan pantai untuk memperluas area pembangunannya.


1379526120108462082
Bangunan mewah di Pulau Tengah. (dok. pribadi)

Hal ini tidak saja melanggar ketentuan, tetapi lebih parah lagi telah memengaruhi kondisi perairan di sekitar Pulau Pari yang menyimpan keindahan terumbu karang. Menurut informasi penduduk, pembangunan di Pulau Tengah memiliki andil penyebab rontoknya usaha nelayan rumput laut di Pulau Pari.