Jembatan pelangi

Jembatan yang melalui hutan bakau

Gedung Sejarah benteng belanda

Lokasi benteng belanda tersembunyi disebelah barat pulau dengan kondisi runtuh terkena abrasi air laut.

Sunrise

Sunrise dermaga timur pulau lancang dengan objek bagan

Dermaga Barat

Tempat bersantai dan bermain warga ketika waktu sore dan malam hari

Gudus selfie

Gundukan pasir tempat yang cocok untuk bersefie ria.

Pembangunan Hotel, warga pulau pari terancam di usir dari pulau

Sengketa tanah yang sudah terjadi sejak tahun 1987 dipulau pari kali ini kisruh kembali pasalnya perusahaan yang membeli tanah sebagian besar di pulau pari ingin membangun hotel dan memblokade fasilitas mata pencaharian warga seperti pantai pasir perawan. 

Pembangunan hotel sekiranya memakan tempat beberapa lahan yang ditempati rumah penduduk.  warga Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diselimuti kegundahaan dan ketakutan karena tempat tinggal mereka berada di atas tanah milik sebuah perusahaan swasta akan Segera digusur.

Wisatawan diketahui menghilang didermaga barat pulau lancang


Menurut seorang warga pengunjung berenang secara berkelompok sekitar jam 07:00, teman-temannya yang lain menggunakan live jacket sedangkan korban tidak menggunakan live jacket.

Masjid penuh, warga Pulau Lancang gunakan jalan Untuk Shalat idul Fitri


Allahu Akbar 3x wa lillah ilham.

Meskipun hujan deras sempat mengguyur Pulau Lancang sejak malam hingga subuh tadi, hal itu tak menyurutkan niat warga untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri meskipun harus dengan berlapis terpal karena tak kebagian tempat di dalam masjid. Bahkan Malam takbiran sebelum hujan deras, warga sempat mengadakan acara takbir keliling dan Paginya cuaca kembali cerah.

Banyaknya warga yang hadir membuat Masjid Assa'adah di Pulau Lancang Kecamatan kepulauan seribu selatan Tak mampu lagi menampung jemaah yang hendak melaksanakan Sholat Idul Fitri.

TANGKAPAN IKAN MENURUN NELAYAN PULAU SERIBU MENJERIT

Para Nelayan yang berada di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Adminitrasi Kepulauan Seribu mengeluhkan hasil tangkapan ikan. Padahal, jika dilihat dari musim seharusnya saat ini merupakan musim panen ikan bagi para nelayan. Namun ironisnya, justru kenyataanya dalam dua bulan terakhir tangkapan ikan cenderung menurun.

Penjualan Pulau Dikepulauan Seribu Makin Marak Terjadi

Berdasarkan Undang Undang 27 tahun 2007 pulau-pulau adalah yang luas daratannya 2.000 KM persegi. Sedangkan, pulau kecil adalah yang daratannya masih terekspos ketika pasang air laut tinggi. Pulau itu tidak boleh untuk dijual dan tidak boleh dimiliki secara perseorangan kemudian ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 62 tahun 2010, Peraturan Menteri (Permen) 20 tahun 2008 terkait pemanfataan dan pengelolaan pulau-pulau kecil. Pulau hanya boleh untuk dikelola. Jadi pulau-pulau kecil itu bisa dipakai untuk pelatihan, budidaya laut dan pariwisata. Yang diperbolehkan adalah menyewa pulau tapi ada aturannya, kalau tidak salah 20 tahun dan bisa perpanjang. Hal ini dipertegas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, "Memang tidak diperbolehkan pulau dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan," usai membuka "Indonesia Marine and Fishery Industries Expo and Forum pada tahun 2012", di Jakarta, Kamis.Merebaknya informasi tentang dugaan praktik jual beli pulau di Kepulauan seribu, sampai saat ini tidak ada satu pun undang-undang yang membe­narkan penjualan pulau. Jika dalam proses itu terjadi praktik penjualan pulau tersebut, aparat hukum harus menindak secara tegas oknum yang terlibat. “Jika ini terjadi, oknum yang nekat menjual pulau harus ditin­dak tegas dan diberi sanksi hukum.