Jika kita menengok kembali
kebelakang sebagian rumah-rumah penduduk yang berada di wilayah pesisir-pesisir
pantai telah digusur, gubuk untuk merebus ikan yang telah didapat nelayan dari
laut telah dimusnahkan oleh pemerintah setempat, larangan untuk membuat bagan
tancap (tempat menagkat ikan) di bagian barat Pulau lancang sehingga hal ini
mematikan sebagian mata pencaharian bagi perebus ikan dan tukang bagan hal ini
dilakukan pemerintah setempat karena sebenarnya pemerintah kepulauan seribu
memiliki program untuk menjadikan pulau lancang sebagai wisata andalan kedua
setelah pulau untung jawa. Memang cukup beralasan namun kenapa sampai saat ini tidak
terealisasikan dan tidak serta merta menjadikan perekonomian masyarakat pulau
lancang menjadi lebih baik.