IKAN HASIL TANGKAPAN NELAYAN PULAU LANCANG

Masyarakat nelayan Pulau Lancang yang sebagian besar masyarakatnya adalah nelayan, dan biasanya nelayan pulau lancang ini akan pergi kelaut antara jam lima sore hingga jam setengah tujuh pagi namun demikian ada juga yang pergi melaut antara jam enam pagi hingga jam 10 siang(biasanya nelayan pancing baronang dan nelayan slulup/bubu). Selesai melaut pukul 05.30 WIB ikan hasil tangkapannya kemudian dibawa ke pantai sekitar Pulau Lancang untuk dijual kepada Pelele I (tengkulak) yang sebelumnya memberikan modal kerja dan atau pinjaman kepada nelayan untuk konsumsi sehari-hari. Akibatnya nelayan Pulau Lancang tidak mempunyai alternatif pilihan untuk menjual kepada siapa hasil tangkapannya tersebut kecuali hanya kepada Pelele tersebut. Menurut teori ilmu ekonomi, struktur pasar yang demikian ini dinamakan struktur pasar yang menganut sistim Monopsoni dengan varian sistem ijon.


Antara pukul 05.30 s.d.. 06.00 WIB, sebelum ikan hasil tangkapan nelayan tersebut dijual kepada Pelele I, ikan hasil tangkapan tersebut biasanya disambang oleh masyarakat sekitar yang jumlahnya tergantung dari hasil tangkapan, semakin banyak hasil tangkapan akan semakin banyak masyarakat untuk nyambang dan demikian
sebaliknya. Berdasarkan pengamatan penulis, prosesi nyambang ini sudah sedemikian terpola dan secara sistemik berjalan dengan sendirinya, seolah-olah sudah mengerti hak dan kewajibannya masing-masing dan hanya berlangsung pada
jam itu saja (antara pukul 05.30 s.d.. 06.00 WIB).

Sedemikian terpolanya atau sistemiknya, maka setelah lepas pukul 06.00 WIB masyarakarat sadar dengan sendirinya berhenti dan tidak ada lagi yang nyambang.
Kemudian banyaknya nyambangpun oleh warga masyarakat, selama ini tidak pernah menghabiskan ikan hasil tangkapan nelayan, begitu pula sebaliknya apabila ikan hasil tangkapan nelayan sedikit (hanya cukup untuk nelayan saja) maka masyarakat yang nyambangpun tidak ada.

Selesai nyambang oleh masyarakat (antara pukul 06.00 s.d.. 07.00 WI) ikan hasil tangkapan nelayan kemudian dibawa ke dermaga timur Pulau Lancang untuk dijual kepada Pelele I dengan cara tunai (apabila ada hutang piutang sebelumnya akan diperhitungkan). Proses jual beli ini sangat cepat karena kapal feri ojek (transportasi) yang mengangkut ikan, berangkat tepat pukul 07.00 WIB.

Setelah proses jual beli dari nelayan kepada Pelele I selesai, kemudian ikan-ikan
tersebut diangkut ke kapal feri ojek dan Pelele I untuk menjual kepada Pelele II yang berada di pesisir pantai Rawa Saban Kabupaten Tangerang.

Sesampai di pesisir pantai Rawa Saban sebelum ikan turun dari kapal, Pelele II sudah berloncatan dari darat ke kapal feri untuk berebut ikan (kwawatir tidak kebahagian ikan) kemudian masing-masing Pelele II menguasai ikan-ikan dari Pelele I. Sementara itu tugas Nakoda kapal hanya melihat dan mengawasi proses
rebutan itu (Nakoda kapal sudah hafal betul siapa-siapa saja Pelele II yang mengambil ikan, karena tanpa dicatat).
Proses jual beli yang terjadi disini tidak dilakukan secara tunai tetapi secara tempo (hutang) menunggu hasil penjualan ikan dari Pelele II ke Pelele III.
Setelah diangkut seluruhnya oleh Pelele II dari kapal feri, kemudian Pelele II menjual ikan tersebut ke Pelele III yang dilakukan secara tunai. Setelah pembayaran tunai dilakukan kepada Pelele II dari Pelele III, kemudian Pelele II membayarkannya kepada Pelele I melalui Nakoda. Menurut penulis, jadi sebenarnya
fungsi Pelele II ini hanya sebagai Broker (calo, perantara) saja yang mengambil keuntungan penjualan melalui selisih penjualan antara Pelele I dan Pelele III. Misalnya: Pelele I menjual ikan kue 100 kg seharga Rp. 2.500.000,- kepada Pelele II dengan cara hutang, kemudian Pelele II akan menjual ikan tersebut kepada Pelele III seharga Rp. 2.600.000,- secara tunai. Hasil penjualan dari Pelele III kemudian disetorkan kepada Pelele I melalui Nakoda sebesar Rp. 2.500.000,- sehingga terdapat selisih lebih sebesar Rp. 100.000,- yang merupakan keuntungan Pelele II.

Selanjutnya setelah Pelele III membeli ikan dari Pelele II, ikan-ikan tersebut kemudian dibawa oleh Pelele III menuju TPA (Tempat Pelelangan Ikan) Rawa Saban untuk dilelang secara bersama-sama dengan Pelele III yang lain dalam jumlah yang sangat besar. Para pembeli ini terdiri dari para Agen-agen besar dan Pelele IV yang proses jual belinya dilakukan secara transparan (terbuka/lelang) dan juga dilakukan secara tunai.


Gambar Tempat Pelelangan Ikan Rawa Saban Tangerang

Selesai lelang, agen-agen besar yang membeli kemudian menjual atau mendistribusikan ikan-ikan tersebut ke supermarket-supermarket besar diwilayah Jakarta dan atau ke restauran-restauran besar di Jakarta. Sedangkan Pelele IV setelah membeli dengan cara lelang di TPA kemudian menjual ikan-ikan tersebut ke pasar pasar tradisionil diwilayah Kabupaten/Kota Tangerang.
Pada akhirnya, ikan-ikan yang ada di supermarket, restauran dan pasar tradisionil akan dijual kepada konsumen (masyarakat) yang proses jual belinya dilakukan baik dengan cara hutang maupun tunai. Walaupun demikian tidak tertutup juga kemungkinan ada warga masyarakat yang secara langsung membeli ikan melalui nelayan Pulau Lancang, tetapi jumlahnya sangat kecil sekali.
Dari penjelasan tersebut, menurut penulis terdapat bebarapa hal yang sangat menarik untuk disimpulkan, sebagai berikut:
1. Harga jual ikan yang karena proses/mekanisme pasarnya begitu panjang mengakibatkan terjadi lonjakan harga yang sangat signifikan. Misalnya: harga ikan kue di nelayan perkilo sebesar Rp. 20.000,- setelah sampai dikonsumen menjadi sebesar Rp. 55.000,-. Harga jual ikan kembung di nelayan perkilo sebesar Rp. 10.000,- sampai dikonsumen sebesar Rp. 22.000,-. Harga jual ikan kakap merah (mati) dinelayan perkilonya sebesar Rp. 20.000,- sampai dikonsumen sebesar Rp. 45.000,-. Harga cumi (sero) di nelayan perkilonya sebesar Rp. 25.000,- sampai di konsumen sebesar Rp. 55.000,- dan seterusnya;

2. Kualitas ikan hasil tangkapan nelayan, tentunya akan jauh menurun karena adanya proses/mekanisme pasar yang begitu panjang, belum lagi stok (persediaan) yang masih tersedia di agen-agen, supermarket dan restauranrestauran.
Oleh karenanya ada istilah dari nelayan pulau Lancang bahwa ikanikan
yang di konsumsi oleh konsumen/masyarakat itu adalah ikan yang sudah
lima kali mati, maksudnya sudah melalui lima tahab;

3. Sisi positifnya proses/mekanisme pasar yang panjang ini adalah, menambah semarak perekonomian masyarakat, selalu terbuka peluang pasar dan menyerap tenaga kerja masyarakat kecil. Sisi negatifnya adalah mark up harga ikan yang terlalu tinggi dan kualitas ikan menjadi kurang baik.

0 komentar: