Pelanggaran dalam pengelolaan izin Dikepulauan seribu selatan

Bangunan mewah di Pulau Tengah. (dok. pribadi)
Pulau Tengah yang letaknya berdekatan dengan Pulau Burung, merupakan pulau yang berada pada gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Dari kejauhan bisa jelas dilihat sedang berlangsung aktivitas pembangunan berupa vila, resort atau sejenisnya.
Dari bentuk bangunannya bisa dipastikan pulau tersebut sedang berkembang menjadi sebuah kawasan paling elit di Kepulauan Seribu.

Namun, jika diamati secara cermat, pembangunan fisik yang terjadi di Pulau Tengah sudah melewati garis fisik pulau. Bahkan, menurut keterangan penduduk di Pulau Pari, pihak pengembang Pulau Tengah sudah melakukan pengurukan pantai untuk memperluas area pembangunannya.


1379526120108462082
Bangunan mewah di Pulau Tengah. (dok. pribadi)

Hal ini tidak saja melanggar ketentuan, tetapi lebih parah lagi telah memengaruhi kondisi perairan di sekitar Pulau Pari yang menyimpan keindahan terumbu karang. Menurut informasi penduduk, pembangunan di Pulau Tengah memiliki andil penyebab rontoknya usaha nelayan rumput laut di Pulau Pari.
Siapa pengembang/pemilik Pulau Tengah? Juga berdasarkan informasi penduduk Pulau Pari, adalah pengusaha Hengky Setiawan yang dikenal sebagai pemilik merk telepon genggam Tiphone, merupakan pemilik Pulau Tengah.
Sejauh ini, ada 27 pulau pribadi dan 11 pulau penduduk dari 108 pulau di Kepulauan Seribu. Pemkab Kepulauan Seribu sendiri masih melakukan inventarisasi lebih lanjut terkait pulau yang dimiliki perseorangan.
Bupati kepulauan seribu, Asep syarifudin menuturkan pernah ada aturan yang memperbolehkan kepemilikan pulau oleh individu. Sayangnya ini diakali para pemilik modal ‘nakal’ dengan memecah luas wilayah menggunakan beberapa nama. Sekarang pemilikan pulau pribadi tak lagi diperbolehkan.


1379526484902419086
Bangunan mewah di Pulau Tengah.


1379526626174053442
Sisi Timur Pulau Tengah.

0 komentar: