
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan kenaikan
tarif penyeberangan kapal dari Muara Angke ke Pulau Seribu terhitung 1
November mendatang.
Kenaikan tarif kapal ini berlaku untuk kapal
yang beroperasi di zona 1 dan 2. Pada zona 1, tarif awalnya hanya Rp 25
ribu kini naik menjadi Rp 40 ribu per penumpang. Zona 2 naik dari Rp 30
ribu menjadi Rp 50 ribu per penumpang. Tarif tersebut harus ditambah
dengan Rp 2.000 untuk...